SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.
Ini berdasarkan dari Keputusan Jaksa Agung Nomor:KEP-IV-523/c/05/2024, tanggal 22 Mei 2024.
Dalam keputusan Jaksa Agung tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Zulfikar Nasution, dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Pekan Baru.
Sementara penggantinya adalah Alfred Tasik Palulungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pulau Taliabu di Bobong, Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:Ide Mengolah Buntut Sapi: Ini Dia Resep Buntut Bakar
BACA JUGA:Gara-gara Kecanduan Judi Online dan Sabu, Residivis di Tanjab Timur Nekat Curi Sarang Walet
Kajari Sarolangun Zulfikar Nasution, melalui Kepala Seksi Intelijen, Rikson Lothar Siagian, membenarkan adanya mutasi di Kejari Sarolangun ini.
"Benar sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Bapak Kajari Sarolangun mendapatkan promosi tugas menjadi Aspidsus Kejati Riau Pekan Baru. Sedangkan penggantinya Bapak Alfred Tasik Palulungan.SH.MH, yang sebelumnya sebagai Kajari Taliabu," ujarnya.
Dijelaskannya, pelantikan dan serah terima Kajari yang baru akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sedangkan waktunya belum bisa dipastikan karena masih menunggu informasi selanjutnya.
BACA JUGA:Ujian Mau Menikah Itu Berat: Ini Dia 10 Ujian Menjelang Pernikahan
BACA JUGA:9 Cara Menasihati Anak Supaya Nurut dengan Orang Tua
"Terkait waktunya (Sertijab) kami belum mendapatkan Informasi,” singkatnya.
Pada kesempatan ini, Rikson minta kepada masyarakat agar tidak melayani apapun permintaan yang mengatasnamakan Kajari atau Kasi Intel.
Jika ada telpon segera menghubungi Kasi Intel di kantor Kejari Sarolangun.