Target Pajak Daerah Batanghari Capai Rp 216,48 Miliar

Kamis 30-05-2024,18:16 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - pada tahun 2024, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari telah menetapkan target pajak daerah sebesar Rp.216,48 Miliar lebih. 

Akan tetapi, dari ratusan miliar tersebut, pada triwulan pertama baru terealisasi Rp 5 Miliar lebih.

Dalam hal tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Tesar Arlin melalui, Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Bakeuda Batanghari M.Ghafara Liano di Muara Bulian, Selasa mengatakan tahun ini target pajak daerah di Kabupaten Batanghari ditetapkan sebesar Rp216 miliar.

Hingga saat ini realisasi penerimaannya masih terus berprogres.

BACA JUGA:Wabup Robby Minta Satpol PP Tanjab Timur Perbaiki Citra di Masyarakat

BACA JUGA:Makanan Pelangi, Cocok Untuk Anak-anak yang Sedang Masa GTM dan Pertumbuhan

"Pajak daerah yang baru terealisasi hingga bulan Maret ini sementara hanya sebesar Rp. 5 miliar,"ujarnya beberapa waktu lalu.

 Perolehan pajak sebesar Rp216,4 miliar itu dari 10 obyek pajak daerah yaitu terdiri dari pajak hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB Pedesaan Perkotaan (P2), Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.

"Realisasi pajak daerah sendiri, jika dilihat pada triwulan pertama, penyumbang retribusi terbesar berada pada pajak penerangan jalan yang mencapai Rp.3 miliar lebih, selanjutnya PBBP2 sebesar Rp.202 Juta lebih dan BPHTB-Pemindahan hak sebesar Rp.700 juta lebih,"ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya masih terus berupaya sedapatnya agar pajak daerah tersebut mencapai target hingga diakhir tahun 2024. 

BACA JUGA:Para Catin Harus Tau Ini Ya! 8 Isi Seserahan yang Wajib Kamu Cicil

BACA JUGA:Makanan Pelangi, Cocok Untuk Anak-anak yang Sedang Masa GTM dan Pertumbuhan

"Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”ujarnya.

Liano menambahkan, untuk memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran pajaknya, pihak Bakeuda juga akan menerapkan pembayaran melalui QRIS, dan ini nantinya akan segera disosialisasikan ke daerah daerah di Batanghari.

"Harapan kita, pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan. Marilah kita taat membayar pajak serta ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Batanghari, dengan slogan serentak bak regam,"tutupnya.*

Kategori :