Isi surat tersebut yakni, DPP Partai NasDem telah menyetujui H Abdul Rahman sebagai calon Wali Kota Jambi 2024.
DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Partai NasDem Kota Jambi untuk bersama-sama dengan H Abdul Rahman untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk mencari calon wakil wali kota guna memenuhi syarat pencalonan ke KPU.
Ketiga, H Abdul Rahman diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Jambi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. *