JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Al Haris dan Abdullah Sani untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.
Dengan dukungan ini, pasangan petahana yang dikenal dengan jargon "Jambi Mantap Jilid II" menjadi kandidat pertama yang memenuhi syarat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat Keputusan (SK) dukungan PAN diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Kantor DPP PAN pada Kamis 6 Juni 2024.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri, mengonfirmasi berita tersebut dan menyatakan bahwa dirinya turut mendampingi Al Haris saat menerima SK dukungan dari PAN.
BACA JUGA:Mulai Sekarang, Tiga OPD Pemkab Sarolangun ‘Dikawal’ Kejari Sarolangun
"Dengan resminya dukungan ini, DPP PAN menginstruksikan seluruh kader PAN di Provinsi Jambi untuk tegak lurus mendukung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024 mendatang," kata Bakri.
Lanjutnya, seluruh anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota wajib mendukung Al Haris-Sani. "Ini instruksi DPP, tidak boleh ada yang berpaling," tegas H Bakri.
Sebelumnya, Al Haris telah menerima SK dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi.
Dukungan dari PAN yang memiliki 10 kursi menambah total dukungan menjadi 15 kursi, memastikan pasangan Al Haris-Sani memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Provinsi Jambi pada Agustus mendatang.
BACA JUGA: 8 Makanan yang Tidak Boleh di Konsumsi Berlebihan Oleh Ibu Hamil
BACA JUGA:11 Manfaat Minyak Zaitun Bagi Kecantikan Wajah
Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani juga telah mendaftar di beberapa partai besar lainnya seperti NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, dan PKB, menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam menggalang dukungan untuk Pilgub Jambi 2024.
Dukungan yang luas ini menunjukkan keyakinan banyak pihak terhadap kemampuan pasangan ini dalam memimpin Jambi menuju masa depan yang lebih baik. *