"Dari bukti yang saya punya ada satu hingga dua orang (istrinya berselingkuh), buktinya berupa chat, tukeran foto sama yang sebelumnya. Kalau yang sekarang, yang aku spill di media sosial," tandasnya.
Sementara itu, pengacara Anji, Rendy enggan berkomentar banyak mengenai isu perselingkuhan kliennnya. Dia mengatakan, bukan kapasitasnya mengomentari hal tersebut. Sebab, ia hanya dikuasakan mengawal proses perceraian kliennya Anji dengan Wina Natalia.
BACA JUGA:Pemkab Apresiasi SKK Migas PetroChina Bantu Peningkatan Literasi di Kabupaten Tanjab Barat
BACA JUGA:Pemerintah Ancam Tutup Telegram Jika Tak Patuh dalam Pemberantasan Judi Online
"Keterkaitan itu kita tidak paham dan tidak mengikutinya karena kita hanya diberi kuasa untuk proses di pengadilan agama ini aja. Semuanya saya tidak bisa jawab karena bukan kapasitas saya hanya mewakili untuk persidangan ini saja," kata Rendy Hasibuan di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kamis 20 Juni 2024.
Menurutnya, lebih baik untuk fokus pada proses perceraian Anji dan Wina yang kini bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
"Jadi kita hormati dulu fokuskan dulu persidangan ini sampai selesai kita di sini mewakili mas Anji hanya untuk persidangan klien kami saja. Terima kasih," kata Rendy.
Sidang cerai Anji dan Wina diketahui kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Namun Anji dan Wina sama-sama tidak hadir dan diwakili kuasa hukum masing-masing.
BACA JUGA:Ini Perkembangan Kasus Siswi SMK Taruna Indonesia Jambi yang Diduga Jadi Korban Asusila Alumni
BACA JUGA:Cocok Disajikan Saat Sarapan, Yuk Kenali 10 Manfaat Mengonsumsi Outmeal untuk Kesehatan
"Anji nggak dateng karena sudah memberi kuasa kepada kita jadi cukup kita untuk mewakili mas Anji di proses persidangan. Alhamdulillah hari ini telah berlangsung dan selesai persidangan. Agenda hari ini tuh jawaban dari kita," jelasnya.*