KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tak sampai 24 jam, pelaku penganiayaan di dekat Transmart Kota Jambi ditangkap polisi.
"Sudah kita amankan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Sabtu 22 Juni 2024.
Ada tiga orang yang ditangkap oleh polisi. Mereka berinisial UB (27) warga Kelurahan Talang Banjar; YS (34) warga Kecamatan Pasar; dan RW (24) warga Jelutung.
Penangkapan ini sendiri dapat dilakukan dengan mudah, berkat penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA:Anak Anda Kesulitab Baca Tulis ?Hati-Hati Itu Adalah Salah Satu Ciri Disleksia
BACA JUGA:Beredar Video Detik-detik Wajah yang Diduga Melakukan Penusukan di Dekat Transmart Kota Jambi
"Kita juga mendapat rekaman CCTV di TKP," kata Kombes Eko.
Lanjutnya, dari tiga orang yang ditangkap, UB adalah pria yang memegang pisau dalam kamera.
UB ditangkap pukul 14.00 tadi siang. Dari UB lah polisi berhasil melacak keberadaan 2 pelaku lainnya.
Keduanya ditangkap di Pulau Pandan, pukul 16.00.
BACA JUGA:Sejumlah Manfaat Tomat untuk Kesehatan Tubuh Jika Dikonsumsi Setiap Hari
BACA JUGA: Affordable! 5 Rekomendasi Jam Tangan Pria Brand Lokal, Murah Tapi Mewah
Dalam keterangannya, Kombes Eko mengatakan bahwa kronologis kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB, terjadi aksi penganiayaan dan pengeroyokan dengan cara menusuk perut korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama di seberang Transmart tepatnya, di Toko Klontongan 1x24 jam Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di mana, pelapor diberitahu oleh teman adik korban yang yang kebetulan lewat dan langsung memberitahu pelapor yang berada di rumahnya.
Lalu pelapor mengecek langsung ke TKP, namun korban sudah tidak ada di tempat.