Dendam Lama, Warga Mestong Nekat Tikam Paha Tri, Langsung Ditangkap Polsek Jelutung

Rabu 03-07-2024,20:42 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diduga akibat dendam lama, seorang pria inisial SP (43) nekat menikam paha Tri Rantau Ariyanto.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024, pukul 16.30 di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi.

Informasi yang didapat, hari itu Tri baru berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan Kota Jambi.

Setelah belanja, korban pun berniat pulang dan berjalan menuju arah pakiran. Tak lama, datang SP ke arahnya.

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Didaulat Jadi Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

BACA JUGA:Sekelompok Gajah Diduga Rusak Kebun Sawit Warga Batang Asam, Tanjab Barat Ini Penjelasan BKSDA Jambi

Tanpa basa-basa lagi, SP yang merupakan warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, langsung mengeluarkan sebilah pisau dapur. Dia pun langsung menusuk paha korban sebanyak 2 kali.

Unit Reskrim Polsek Jelutung, yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ, tim melakukan lidik di lapangan.

Ternyata, SP masih berada di seputar tempat kejadian perkara. Dia pun langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kini sudah diamankan," kata Ipda Andi IJ, saat dikonfirmasi Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Hilang Sejak Subuh, Warga Sungai Penuh Ditemukan Tewas di Sungai

BACA JUGA:Sekda Kota Jambi Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan TPID Meskipun Inflasi Turun

Menurutnya, SP nekat menikam paha korban karena menyimpan dendam. "Kasus ini masih terus didalami," kata dia.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam korban. *

Kategori :