JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menurut kalender Hijriah Kemenag RI, Tahun Baru Islam 2024 jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.
Di bulan Muharam atau Suro, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Lalu, apakah boleh berhubungan suami istri di malam 1 Suro?
Ustaz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin menjelaskan bahwa dari sudut pandang fiqih, berhubungan suami istri di malam 1 Suro atau 1 Muharam diperbolehkan.
Dalam Islam, hubungan suami istri pada malam ini termasuk perbuatan mubah, yang tidak mendapat pahala jika dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan.
BACA JUGA:Ini Update Terbaru Pembangunan Jalan Tol Jambi
BACA JUGA:Ternyata, Megawati Sering Marahi Menkumham Yasonna, Ini Penyebabnya
Namun, ada beberapa kondisi yang melarang hubungan suami istri, yaitu:
1. Saat wanita sedang haid atau nifas (Al-Baqarah:222).
2. Saat berpuasa (Al-Baqarah:187).
3. Saat Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah:197).
Pendapat Berbeda dalam Kitab Ihya'
Dalam kitab Ihya', disebutkan bahwa tidak dianjurkan berhubungan suami istri pada malam hari raya, malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan.
BACA JUGA:Beban Juara Euro 2024 di Pundak Van Dijk
BACA JUGA:Hasto Diperiksa KPK, Ketum PDIP Megawati Tantang untuk Diperiksa
Menanggapi ini, Ustaz Hikmatul Luthfi menyatakan bahwa hukumnya adalah makruh, bukan haram. Hal ini karena malam-malam tersebut lebih diutamakan untuk ibadah, doa, dan zikir.