Surat penetapan tersangka terhadap Pegi juga dinyatakan batal demi hukum, dan hakim memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan serta memulihkan hak-hak Pegi.
BACA JUGA:Awas, 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kulit Cepat Kendor dan Keriput
Setelah putusan pengadilan, Pegi Setiawan merasa lega dan bersyukur. Ia berharap dapat segera merealisasikan nazarnya untuk membangun mushola atau masjid serta memastikan keluarganya hidup lebih nyaman.
Kebebasan ini tidak hanya memberi kesempatan bagi Pegi untuk memulai lembaran baru, tetapi juga memberikan pelajaran penting tentang keteguhan hati dan keyakinan dalam menghadapi cobaan.
Dengan rencana mulianya, Pegi berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Jadi Presenter TV
Pegi Setiawan, yang baru saja dibebaskan dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini tampil sebagai presenter televisi.
BACA JUGA:Wajib Anda Kunjungi, 5 Tempat Wisata Area Pegunungan Terbaik di Jawa Tengah
BACA JUGA:Mantan Manajer Fuji Bawa Kabur Uang Rp1,3 Miliar, Dipakai untuk Bayar Cicilan Apartemen dan Mobil
Pegi memulai debutnya di layar kaca sebagai pembawa berita dalam acara "The Prime Show" yang tayang pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam penampilannya, Pegi tampak percaya diri mengenakan setelan jas dengan rambut yang ditata rapi.
Ia membuka acara dengan senyuman, menandai babak baru dalam hidupnya setelah melewati masa-masa sulit.
"Halo pemirsa, saya Pegi Setiawan. Saya ditahan di Polda Jawa Barat sejak tanggal 21 Mei lalu. Saya sempat mendekam di penjara selama 49 hari, kini saya sudah bebas," ujar Pegi saat membuka acara.
BACA JUGA:Pucuk Masih Buka, Satpol PP Kota Jambi Amankan 15 PSK dan Mucikari
BACA JUGA:Ditanya Pilih Siapa untuk Wali Kota Jambi 2024-2029, Warga Thehok Kompak Jawab Haji Abdul Rahman