Penandatanganan SHA ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyertaan Saham yang telah ditandatangani pada 28 Juni 2024 lalu.
“Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA. Artinya Induk KUB dalam hal ini Bank bjb bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi beserta Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat dan meningkatkan peran BPD. Khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Yuddy Renaldy.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua bank, dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
Termasuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Masih banyak pula bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, keamanan teknologi yang bisa disinergikan. Kita berbagi infrastruktur sehingga akan lebih efisien dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
BACA JUGA:20 Orang Pengurus PKK Diperiksa di Mapolres Tebo, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
BACA JUGA:Harga HP iPhone XR Turun Drastis, Masih Bisa Update iOS 18
Mengenai pelaksanaan Pengendalian atas Bank Jambi akan dilakukan bank bjb dan Pemprov Jambi selayaknya konsep dwitunggal.
Artinya, masing-masing pihak memiliki peran vital untuk pengembangan Bank Jambi ke depan.
Provinsi Jambi dengan seluruh kota dan kabupatennya, memiliki ekosistem daerah dengan potensi besar.
Terlebih degan APBD mencapai Rp5,1 triliunan rupiah dan populasi penduduk yang mencapai 3,6 juta jiwa.
BACA JUGA:20 Orang Pengurus PKK Diperiksa di Mapolres Tebo, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
BACA JUGA:Harga HP iPhone XR Turun Drastis, Masih Bisa Update iOS 18
Melalui kesepahaman visi dan komunikasi yang erat, sinergi KUB bank bjb dengan Bank Jambi dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Tentunya berdampak positif pada kinerja bisnis Bank Jambi dan Bank bjb.