MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Tebo Mazlan menyebutkan nama Pahlepi sedang diproses untuk menggantikan Syamsu Rizal alias Iday sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo.
Mazlan mengatakan usulan dari Partai Demokrat sudah diterima oleh DPRD Tebo.
"Ini penggantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Partai Demokrat," kata Mazlan, Kamis 18 Juli 2024.
Mazlan mengaku, Syamsu Rizal lewat pengacaranya meminta agar DPRD Tebo menunda proses pelantikan Pahlepi.
BACA JUGA:Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank bjb Langsung Diteken Gubernur Jambi
BACA JUGA:Bupati M. Fadhil Sambut Kepulangan 174 Jemaah Haji Asal Batanghari
"Ya, beliau minta kita menunda pelantikan saudara Pahlepi," kata Mazlan.
Tetapi pihaknya menyatakan akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau gugatan tidak, yang ada itu ada surat permintaan untuk menunda pelantikan. Kami sudah sikapi dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku,kita akan ikuti aturan," ujarnya.
Diketahui pergantian unsur pimpinan dari Partai Demokrat ini dilakukan karena Syamsu Rizal alias Iday saat ini menjadi narapidana dalam perkara kehutanan. *