MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2024 yang jatuh pada 4 September, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya. Acara istimewa ini dirayakan dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan menghargai pelanggan setia BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo membagikan souvenir kepada peserta yang hadir dan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Selain itu, acara ini juga diisi dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada dua ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Santunan pertama diberikan kepada Firda Amaliya, ahli waris almarhumah Muamaliah, seorang pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Bungo, dengan nilai sebesar Rp 42.000.000. Santunan kedua diterima oleh Yulfi Afsari, ahli waris almarhum Syahriat, juga seorang pekerja BPU di Kabupaten Bungo, dengan jumlah yang sama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, M. Rifai Siregar, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin mendekatkan diri kepada peserta serta menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan mereka. "Dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional ini, kami memberikan pelayanan khusus kepada para peserta, termasuk pembagian souvenir dan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris," ujar Rifai Siregar pada Senin 02 September 2024.
BACA JUGA:Gudang Minyak di Kota Jambi Terbakar? Ini Penjelasan Kapolresta Jambi
Lebih lanjut, Rifai Siregar berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berharap para peserta merasakan manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dan membagikan pengalaman positif mereka kepada orang-orang di sekitar mereka, agar lebih banyak pekerja di Indonesia yang terlindungi," tambahnya.
Melalui peringatan Hari Pelanggan Nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo berharap dapat terus memberikan layanan terbaik dan memastikan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bungo, dapat menikmati perlindungan yang layak dalam aktivitas kerja mereka. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kebutuhan yang memberikan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya.*