JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, petugas Balai POM di Jambi melakukan tindakan proaktif dengan mendatangi langsung pelaku usaha industri pangan olahan di kota Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendampingan pre-sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk UMKM di wilayah tersebut tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, tim Balai POM memberikan bimbingan teknis mengenai proses pengajuan izin penerapan CPPOB melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) dan sosialisasi tentang cara mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM mengenai CPPOB sehingga mereka dapat menerapkan standar ini di sarana produksinya dan siap mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM.
Kegiatan pendampingan ini sejalan dengan misi Badan POM untuk tahun 2020-2024, yang berfokus pada pemberdayaan UMKM. Salah satu program utamanya adalah memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan, dengan keberpihakan terhadap UMKM. Tujuannya adalah membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing, serta mendukung kemandirian bangsa.
Selain pengawasan obat dan makanan, Badan POM juga berperan dalam dua aspek penting:
BACA JUGA:Bagaimana Kesiapan Calon Paskibraka Jelang ke IKN? Ini Penjelasan BPIP
BACA JUGA:Semangat Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Cat Dinding Rumah Nenek Waini
1. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran konsumen agar hanya menggunakan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
2. Kemandirian Pelaku Usaha: Menciptakan iklim usaha yang mendukung dengan memberikan bimbingan dan pendampingan agar pelaku usaha mampu menerapkan standar dan memiliki daya saing yang kuat.
Dengan langkah proaktif ini, Balai POM di Jambi berkomitmen untuk memajukan industri pangan olahan lokal dan memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang tinggi.*