JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari ini, Kamis 25 Juli 2024, menjadi hari berserajah bagi Polda Jambi serta masyarakat Provinsi Jambi.
Betapa tidak, sore ini, Polda Jambi akan menyaksikan 256 orang yang pernah mengikuti ajaran dan pemahaman Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi, melakukan Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI.
Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI oleh 256 orang mantan NII ini, dilaksanakan secara serentak di halaman Polda Jambi, sekitar pukul 16.00.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terlihat hadir langsung menyaksikan Cabut Baiat dan Ikrar Setia NKRI oleh 256 mantan NII ini.
Untuk diketahui, Provinsi Jambi memiliki segudang kekayaan budaya dan sejarah. Hal ini tidak luput dari pengaruh berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia. Salah satunya adalah ideologi NII.
NII sendiri merupakan organisasi terlarang, berdasarkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) Nomor: 12/Pen.Pid/2023/PN.Jkt/Pst tanggal 14 November 2024.
Gerakan ini sendiri, dipelopori oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tahun 1949 di kawasan Jawa Barat.
Tujuannya, adalah mendidikan negara Islam di Indonesia. Ideologi ini dengan cepat menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan, Sehari Bisa Langsung Cair
Di Jambi sendiri, kelompok NII ini sendiri mulai berkembang dari tahun 1987, dibawa oleh Muthasor Harbi yang merupakan Dewan Imamah NII.
Dengan adanya kelompok NII di Jambi ini, memberikan pelajaran berharga pada kita semua tentang pentingnya dialog, toleransi, dan kerjasama seluruh stakeholder.
Ini sangat penting, untuk menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi melalui pendekatan persuasif tanpa melakukan penegakan hukum.