Sedangkan untuk tahun ini hanya dapat diikuti non ASN di lingkungan Pemkab Tebo.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Pantau Pembangunan Tol Bayung Lincir-Tempino, Ini Progresnya
BACA JUGA:Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Sebagai Tersangka
"Kalau sebelumnya ada jalur umum dan khusus. Kalau 2024 ini hanya diikuti non ASN, semoga tidak berubah ya," jelas Erlinda.
Menurut Erlinda hal tersebut sangat bermanfaat bagi daerah sebab berangsur-angsur honorer daerah dapat terakomodir.
Pihaknya pun menyambut baik aturan tersebut sehingga tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Tebo dapat diakomodir.
"Tenaga honorer kita kan masih banyak, jadi kalau dari luar yang lulus seperti sebelumnya kapan kita bisa berkurang dan terakomodir," ujarnya. *