JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, menegaskan kesiapannya untuk menghadapi laporan yang diajukan oleh PKB ke kepolisian.
Laporan tersebut, yang mencakup sejumlah Polda, terkait pernyataannya tentang pengelolaan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Saya siap menghadapinya," kata Lukman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Selasa.
Ia menilai pelaporan ini tidak perlu dilakukan dan seharusnya masalah yang dipersoalkan bisa diselesaikan di internal partai.
BACA JUGA:Upaya Penanganan Karhutla, Pemkab Muaro Jambi Minta Bantuan Helikopter Water Boombing
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Lukman yang disampaikannya setelah menghadiri undangan dari panitia khusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 31 Juli lalu.
Dalam forum tersebut, Lukman mengkritik keras kepemimpinan Cak Imin, yang dianggapnya melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip partai.
"Pernyataan saya adalah bentuk kritik yang saya rasa penting untuk disampaikan. Seorang ketua umum partai politik seharusnya terbuka terhadap kritik," ujar Lukman.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya adalah bentuk tanggung jawabnya terhadap integritas dan transparansi PKB.
BACA JUGA:PT Bumi Delta Hatten Dilaporkan ke Disnaker Tanjab Barat, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kedapatan Simpan Sabu, Pria Asal Merangin Ini Harus Mendekam di Polres Sarolangun
Meski menghadapi laporan resmi dari PKB ke Polri dan beberapa Polda, Lukman menyatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik.
"Bagi saya, otokritik adalah bagian dari internal. Saya tantang pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berdiskusi di forum muktamar, biar anggota partai yang menilai," katanya.
Lukman juga mengkritik kepemimpinan Cak Imin, menyebut bahwa rezim saat ini bersifat eksklusif dan tidak inklusif.