JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi Jambi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Hotel Aston Jumat 16 Agustus 2024.
Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi saat membacakan penetapan calon terpilih dalam rapat pleno terbuka tersebut.
KPU Provinsi Jambi juga menetapkan partai peraih suara terbanyak dan menetapkan sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih.
"Menetapkan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dari dapil yang tercantum dalam surat suara. Ditetapkan berdasarkan suara terbanyak satu, kedua, ketiga dan seterusnya," tegas
BACA JUGA:Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo
Dia menegaskan, hasil rapat pleno ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Jambi.
"Dengan selesainya penetapan ini maka penetapan calon terpilih ini sudah sah dan berkekuatan hukum. Kami akan menyampaikan ini kepada Mendagri melalui Gubernur," pungkasnya.
Berikut daftar perolehan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih dalam Pemilu 2024:
Dapil 1 (Kota Jambi)
1. Zulkifli Linus (PAN)
2. Putra Absor Hasibuan (Gerindra)
3. Riana Doris Senbirung (Golkar)
4. Maya Fitriah Siregar (Nasdem)
5. Heru Kustanto (PKS)