BACA JUGA:Hadir dengan Berbagai Keunggulan, Ini Harga dan Spesifikasi Oppo Reno12 Series
Perlu diperhatikan bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan pajak, di mana PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak yang sah.
Dengan terus bergeraknya harga emas, baik dalam bentuk kenaikan maupun penurunan, penting bagi investor dan pembeli untuk selalu memantau pergerakan harga.
Selain itu mempertimbangkan aspek pajak dalam setiap transaksi.
BACA JUGA: Berikut Nama-nama 30 Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang Segera DilantikBACA JUGA:Pentingnya Jaga Kesehatan Mental, Begini Cara 5 Mudah yang Harus Dilakukan
Emas tidak hanya menjadi aset yang bernilai, tetapi juga alat lindung nilai yang dapat membantu melindungi kekayaan Anda dari ketidakpastian ekonomi.