Penyesuaian juga dilakukan pada komponen belanja, di mana belanja operasi mengalami peningkatan sebesar Rp24,66 miliar, terutama pada belanja barang dan jasa, serta belanja subsidi. Namun, terdapat penurunan pada belanja pegawai, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Selain itu, belanja modal menurun sebesar Rp16,50 miliar, dan belanja tidak terduga menurun sebesar Rp8,17 miliar. Belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni 2024.
Untuk penerimaan pembiayaan, penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil audit BPK, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp69,33 miliar atau turun 84,85 persen dari target semula. Selain itu, terdapat penerimaan kembali atas pemberian pinjaman sebesar Rp12,99 miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan mencapai Rp82,32 miliar.
BACA JUGA:Adat Rio Singaro Depati Payung Ponting Putuskan Bersikap Netral di Pilwako Sungai Penuh
BACA JUGA:Dapat Rekomendasi Perindo, BBS - JUN Mahir Siap Maju di Pilkada Muaro Jambi
Gubernur Al Haris mengajak seluruh pihak, termasuk anggota dewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menegaskan bahwa Nota Pengantar yang disampaikan oleh Gubernur akan menjadi bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
"Dengan telah diserahkannya Nota Pengantar dari pemerintah daerah, Ranperda ini akan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD untuk kemudian menghasilkan pandangan umum," ujar Edi Purwanto.
Ia juga berharap bahwa perubahan APBD 2024 ini dapat menjawab tantangan yang ada dan mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur Jambi untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.