"Kami mendorong agar SAD memiliki satu kawasan yang diakui secara hukum untuk keberlangsungan hidup mereka. Konsepnya adalah dengan memberikan sertifikat komunal, sehingga mereka memiliki kepastian atas lahan tersebut," jelas Edi Purwanto.
BACA JUGA:Cek KUR Mandiri 2024 untuk Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan Rp 3 Jutaan Perbulan
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Pinjam Rp 30 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan Perbulan
Selain itu, Edi Purwanto juga memberikan solusi terkait hunian yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan SAD.
Rumah yang sebelumnya dibangun oleh pemerintah dianggap tidak nyaman oleh SAD karena terlalu panas.
Sebagai alternatif, Edi Purwanto mengusulkan untuk membangun rumah dari papan dengan jarak tertentu di antara papannya, serta menggunakan atap dari rumbai untuk memberikan sirkulasi udara yang lebih baik.
"Kami akan membangun rumah yang sesuai dengan kondisi lingkungan mereka, menggunakan papan dengan sela-sela untuk ventilasi udara dan atap dari rumbai. Tumenggung SAD setuju dengan konsep ini, dan kami harap ini akan menjadi solusi yang lebih baik bagi mereka," tutup Edi Purwanto.
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Buka Festival Bekarang Lopak Sepang Kenduri Swarna Bumi di Tebat Patah
Dengan langkah ini, diharapkan SAD dapat hidup lebih layak dan sejahtera, serta lebih mudah mendapatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.