Fasha menyampaikan PT Ocean Petro Energy bekerjasama dengan PT Jambi Tulo dalam hal transportasi.
BACA JUGA:Pilwako Semarang 2024, PDIP Resmi Usung Agustina Wilujeng dan Iswar
Sedangkan apabila ada operasional transportasi, harus ada izin pool.
"Mereka bilang mobilnya hanya mampir. Kalau mobilnya 3-4 percaya kita, tapi ini mobilnya puluhan," katanya.
Kemudian, Pemkot Jambi juga melihat ada tangki minyak, solar, dan lain sebagainya.
Karena ada dugaan hal tidak baik di PT Ocean Petro Energy, maka Pemkot Jambi masuk ke perusahaan untuk lakukan investigasi.
BACA JUGA:Pilgub Jambi 2024, Pasangan Haris-Sani Lakukan Cek Kesehatan di RS dr Bratanata Jambi
Ada drainase-drainase beton digunakan untuk apa, dan lain sebagainya.
Karena tanah di daerah sudah hitam, berarti terjadi unsur kerusakan.
"Kalau itu digunakan untuk gudang minyak, sangat berbahaya. Karena itu terletak di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Setahun setelahnya karena masih beroperasi, gudang minyak diduga ilegal ini juga disegel oleh tim gabungan dari Polresta Jambi, Polda Jambi, Brimob dan Satpol PP Kota Jambi pada Selasa 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilwako Sungai Penuh ke KPU, Ahmadi Zubir Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Ayah
BACA JUGA:Ada Diskon HP iPhone 14 hingga iPhone 14 Pro Max di iBox, Buruan Cek Disini
Pada saat razia, petugas menemukan beberapa unit mobil tangki milik PT Jambi Tulo Pratama yang terparkir di gudang yang diduga tempat hasil minyak dari Ilegal Driling tersebut.