JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tim Satgas dari Mabes Polri siap melakukan peninjauan langsung ke lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada Jumat, 13 September 2024, guna mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam persiapan acara tersebut.
Langkah yang diambil Mabes Polri ini diambil setelah adanya laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan penggunaan anggaran PON.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, menyatakan bahwa peninjauan tersebut merupakan bentuk pendampingan terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan sekaligus mendalami laporan yang sudah diterima.
"Tim Satgas dari Mabes Polri akan meninjau lokasi PON XXI untuk memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan mendalami dugaan penyelewengan yang telah dilaporkan," ujar Arief dalam pernyataannya yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis 12 September 2024.
BACA JUGA:Kompaknya Pasangan Suami Istri di Paal 10 Ini Pasang Baliho H Abdul Rahman-Guntur Muchtar
Arief menegaskan bahwa koordinasi telah dilakukan antara Mabes Polri dan Menpora Dito Ariotedjo melalui Satgas Pendampingan Kegiatan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.
Satgas ini merupakan tim gabungan yang terdiri dari personel Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Selain meninjau langsung lokasi persiapan PON XXI, Arief menambahkan bahwa laporan yang diterima dari Menpora akan ditelaah lebih lanjut oleh satgas tersebut.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran negara dikelola secara tepat dan transparan.
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Kunjungan ke Pelanggan Potensial
BACA JUGA:Perkenalkan Vespa Elettrica Monaco Tampil Mewah, Ini Desainnya
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri turut dilibatkan dalam tim satgas.
Tim satgas ini bertanggung jawab atas pendampingan tata kelola penyelenggaraan acara.
Selain Polri, Kejaksaan Agung juga berperan aktif dalam satgas ini, memperkuat pengawasan terhadap tata kelola anggaran dalam penyelenggaraan PON XXI.