Sedangkan untuk tahapan proyek, jelas David, saat ini kolam retensi masih berada pada tahap pengumuman dan desain awal.
BACA JUGA:Polda Jambi Pastikan Mayat Pria di Bayung Lencir adalah Matnur, Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal
"Proyek ini kita berharap akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penanganan banjir di Jambi, khususnya daerah kota Jambi," tambahnya.
Dirinya juga menyebut, berkat dorongan Pemerintah melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi proyek ini telah disetujui untuk tahun 2024 dan direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.
"Embung atau kolam retensi ini akan dibangun di dua lokasi yang telah ditentukan. Menurut rencana, Pemerintah Kota Jambi menyediakan lahan untuk pembangunan embung, sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan sepenuhnya oleh BWSS VI," sebutnya.
"Lokasi pertama terletak di Kampung Banjir, Kota Baru, dengan luas 8.215 meter persegi, sedangkan lokasi kedua berada di belakang Karaoke Charly, seluas 8.542 meter persegi. Kedua lahan ini merupakan aset milik pemerintah kota Jambi," pungkasnya.
BACA JUGA:Progres Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Capai 100 Persen, Siap Uji Kelayakan
BACA JUGA:Inilah Sosok Asli Maarten Paes Kiper Timnas Indonesia Saat Melawan Australia
Dalam tinjauannya itu, Pj Wali Kota Jambi bersama Kepala BWSS VI Jambi dan Kadis PUPR Kota Jambi juga berkesempatan meninjau pekerjaan normalisasi sungai pada proyek di Jl. Zaidi Saleh Jembatan Sebelah Bapeda Kota Jambi yang dilakukan BWSS VI Jambi. Pj Wali Kota Jambi itu, berharap proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan target yang telah direncanakan.