MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angka kemiskinan di Kabupaten TEBO tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Sedangkan untuk garis kemiskinan, tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Bappeda dan Litbang Tebo mengklaim, angka kemiskinan kabupaten Tebo, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo, tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Kabid pemerintahan sosial budaya dan SDA Bappeda dan Litbang Tebo Wijang Mahakso mengatakan, tahun lalu persentase angka kemiskinan di Tebo 6,46 persen, sedangkan tahun ini 6,12 persen.
Tahun ini ada penurunan angka kemiskinan dari 6,46 persen menjadi 6,12. Kemudian angka kemiskinan ekstrim juga mengalami penurunan, dari 0,40 persen menjadi 0,36 persen,” ujar Wijang.
BACA JUGA:Cek Cara Mudah Merekam Panggilan WhatsApp di iPhone dan Android
BACA JUGA:Hadapi ARRC Sepang, Pebalap Astra Honda Siap Berburu Kans Juara
Wijang menambahkan, metode yang digunakan BPS dalam menetapkan angka kemiskinan ini menggunakan konsep kemampuan kebutuhan dasar. Bukan diukur dengan makanan, yang diukur garis kemiskinan.
Sementara untuk data garis kemiskinan di Kabupaten Tebo tahun 2024, mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
Dimana tahun 2023 jumlah pendapatan per orang Rp 523.310 per kapita per bulan, sedangkan tahun ini, Rp 590.573 per kapita per bulan.
BACA JUGA:Cerita Pemilik Iga Bakar Si Judes Kota Jambi, Berawal Iseng, Kini jadi Bisnis Menjanjikan
Penetapan garis kemiskinan ini, berdasarkan harga barang pokok di daerah tersebut. Sedangkan dalam beberapa tahun di Kabupaten Tebo memang mengalami kenaikan harga barang, terutama di saat inflasi.