JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak terhadap sebuah gudang di Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam.
Gudang ini dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi potensial untuk penimbunan minyak ilegal.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat tim media berada di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan kegiatan bongkar muat kelapa.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Donald Trump Ditangkap di Florida
BACA JUGA:DPR: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Berpotensi Merugikan Sektor Tembakau
Menurut AKP Frans Septiawan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, inspeksi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjab Barat.
Laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa gudang tersebut mungkin digunakan untuk penimbunan minyak ilegal mendorong tindakan ini.
“Kami melaksanakan inspeksi mendadak berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kemungkinan penimbunan minyak ilegal di gudang ini. Namun, saat tim kami memeriksa lokasi, tidak ditemukan aktivitas ilegal,” jelas AKP Frans pada Senin 16 September 2024.
AKP Frans menambahkan bahwa meskipun ada laporan yang mengaitkan gudang ini dengan kegiatan ilegal, hasil pemeriksaan menunjukkan sebaliknya.
BACA JUGA:Hadir Di Kenduri Sko Tigo Luhah, Deri Disambut Antusias Tokoh Adat dan Warga Setempat
BACA JUGA:Persatuan Keluarga Paninggahan Siap Menangkan JADI di Pilkada Bungo
“Di lokasi, kami hanya menemukan aktivitas pekerja yang sedang bongkar muat kelapa. Kami tidak menemukan indikasi penimbunan minyak ilegal,” terangnya.
Selain gudang di Sungai Saren, tim kepolisian juga memeriksa beberapa gudang lain di wilayah Kuala Tungkal.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan media untuk memastikan transparansi.