7. Membuat kegiatan atau festival adat Melayu Jambi
8. Memilih pengurus LAM sampai ke tingkat RT sesuai kompetensi Lembaga Adat Melayu
9. Penyelesaian perselisihan atau masalah di masyarakat dilakukan melalui musyawarah adat dan apabila tidak ada kemufakatan barulah diteruskan ke penegak hukum
10. Membangun Islamic Center yang didalamnya ada terdapat masjid raya dan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi
11. Membangun kantor bersama, Lembaga Adat Melayu beserta penambahan museum/galeri adat, FKUB, Dan Baznas Kota Jambi.
12. Membuat perwal, dan atau perda terkait kerukunan umat beragama
BACA JUGA:Ada Program Terbang Gratis Keliling Jepang bagi Turis Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Akhirnya, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari KKB
13. Meningkatkan dan memperkuat peran MUI, dalam pembinaan dan pengawasan produk-produk UMKM serta produk makanan impor yang masuk Kota Jambi, terkait dengan sertifikat halal dan kehalalan produk tersebuy.
14. Mendorong penguatan kelembagaan FKUB dan MUI di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, Lembaga Ada Melayu (LAM) Kota Jambi mengundang pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Muchtar.
Pertemuan silaturahmi yang digelar pada Selasa (17/9/2024) itu bertempat di kantor Lembaga Ada Melayu (LAM) Kota Jambi.
Kedatangan Rahman-Guntur disambut langsung Ketua LAM Kota Jambi Datuk Nawawi Ismail, Sekretaris LAM Datuk Aswan Hidayat Usman dan datuk-datuk pengurus LAM.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Pasti SKD CPNS 2024? Berikut Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Segera Dibuka dengan Beberapa Tahap Seleksi, Ini yang Harus Dipersiapkan!
H Abdul Rahman mengatakan, peningkatan peran Lembaga Adat Melayu di Kota Jambi sangat penting untuk mempertahankan identitas budaya dan memperkuat masyarakat.