Kecurigaan tersebut, lanjut dia, kemudian diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kapolda Jambi: Tidak Perlu Ada Sandiwara di Depan Saya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.