Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.
BACA JUGA:Keluarga Ungkap Wasiat dan Kronologi Meninggalnya Marissa Haque
BACA JUGA:Ditintelkam Polda Jambi Gandeng Influencer dan Pers untuk Jaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024
“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.
Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.