JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 27 influencer di media sosial terkait kasus promosi judi online.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan penyidikan kasus promosi judi online yang melibatkan sejumlah influencer, di antaranya adalah selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.
“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer, 14 saksi serta enam ahli,” kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024, terkait judi online.
Untuk langkah selanjutnya, kata dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Terkait waktunya, ia masih belum bisa menjawab dengan pasti.
BACA JUGA:OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Rp12 Miliar, Kasus Suap di Lingkungan Pemprov Kalsel
BACA JUGA:Wakili Pj Wali Kota, Sekda Buka Gebyar Edukasi Pencegahan Stunting Kota Jambi
“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” ujarnya.
Diketahui, pada akhir tahun 2023 lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meminta keterangan selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan penyanyi dangdut Cupi Cupita terkait kasus promosi judi online.
Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123.
Terkait lamanya proses pengusutan kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada angkat bicara dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Garap Illegal Drilling di Pauh, Warga Muratara Sumsel Ini Ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun
BACA JUGA:Peduli Lansia, Masyarakat Dusun Senamat Ulu Siap Menangkan Jumiwan – Maidani
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah situs judi yang dipromosikan para artis sudah tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” kata dia.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus tersebut dan menindak pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi online.