Menurutnya, kasus ini menambah catatan kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Cimahi yang hingga kini telah menangani 87 kasus sepanjang tahun ini.
BACA JUGA:Tak Kooperatif, KPK Bisa Terbitkan DPO untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
BACA JUGA:Mabes Polri Sebut Telah Periksa 27 Influencer yang Ikut Promosi Judi Online
Kapolres mengingatkan bahwa angka ini bukan prestasi dan menekankan pentingnya pencegahan dan peran aktif masyarakat serta instansi terkait dalam menanggulangi kejahatan terhadap anak.
“Di mana bukan lagi kita mencari proses pengungkapan, tapi bagaimana caranya kita harus berperan aktif, bagaimana kita melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak terus meningkat di wilayah hukum Polres Cimahi ini,” kata dia.