- Golongan 14: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan 15: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan 16: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan 17: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Dengan kenaikan gaji dan berbagai tunjangan, gaji PPPK Golongan 9 pada tahun 2024 mencapai kisaran yang cukup kompetitif.
BACA JUGA:Polda Jambi Benarkan Bahwa Tikui Sudah Ditangkap di Kota Jambi
BACA JUGA:UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB
Sistem penggajian ini dirancang untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai, serta memastikan mereka dapat bekerja secara profesional dan optimal di instansi pemerintahan.
Bagi para PPPK, selain gaji yang cukup besar, tunjangan yang disertakan juga memberikan dukungan tambahan dalam menjalankan tugas sehari-hari, yang pada akhirnya mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih baik.