JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.
Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan dan seterusnya," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara, Jakarta.
"Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat sebagai menteri negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029," lanjut Ninik Purwanti.
BACA JUGA:Strategi Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Jalin Kesepakatan Bersama Pemkab Magelang
BACA JUGA:Ini Dia 2 Personel Terbaik Polri yang Ditunjuk Prabowo Masuk Kabinet Merah Putih
Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.
Selain 48 menteri, Presiden Prabowo juga melantik lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Usai membacakan keputusan presiden tentang pengangkatan kepala lembaga setingkat menteri, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para menteri dan lima pejabat setara menteri sebelum resmi dilantik.
Sebelum mengambil sumpah janji, Prabowo bertanya kepada para menteri, Jaksa Agung, sebagai Kepala BIN, sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
BACA JUGA:Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand
BACA JUGA:Cek Segera, Ini Tanda Tanda dan Gejala Awal Rematik
"Bersediakah saudara diambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?" tanya Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga.
Selanjutnya, Prabowo membacakan sumpah tersebut yang diikuti para menteri dan pejabat setingkat menteri.
"Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," kata Prabowo.