Mobil Tangki Pengangkut BBM PT Elnusa Petrofin Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Jumat 01-11-2024,17:30 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mengamankan 1 unit mobil tangki Pertamina warna merah putih  milik PT Elnusa Petrofin.

Mobil tangki PT Elnusa Petrofin dengan plat B 9449 SFV itu, diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi secara ilegal.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membenarkan adanya penangkapan mobil tangki berisi BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin tersebut. 

"Ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut bbm subsidi milik PT Elnusa Petrofin," kata Kombes Bambang Yugo, Jumat, 1 November 2024. 

BACA JUGA:Hari Pertama di Sepang: Marc Marquez Melaju ke Q2, Bisakah Ia Meraih Pole Position?

BACA JUGA:Jon Guridi Jadi Pahlawan! Alaves Taklukkan Mallorca dengan Skor Tipis 1-0

Bambang menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan mobil tangki PT Elnusa Petrofin ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Cindo Kottama.

Operasi ini dilakukan pada hari Kamis 31 Oktober 2024 pukul 18.00 wib di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl Lintas Tembesi - Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Saat itu, mobil tangki warna merah putih bertuliskan PT Elnusa Petrofin tersebut sedang menjual BBM jenis solar dan BBM jenis pertalite kepada warga.

BACA JUGA:Kejutan Besar! Angers Bungkam AS Monaco di Depan Pendukung Sendiri dengan Gol Tunggal Aholou

BACA JUGA:Leverkusen Gagal Cetak Gol, Masih Bisa Bertahan di 3 Besar?

Selain mengamankan mobil tengki merah putih milik pertamina tim Ditreskrimsus Polda jambi juga mengamankan 4 orang pelaku, dan belasan jerigen minyak subsidi Petralite dan Solar.

Kategori :