Dengan penerapan strategi dinamisasi ini, Ditjen Pajak berharap dapat meningkatkan akurasi penerimaan pajak serta mendekatkan realisasi setoran pajak terhadap target akhir tahun.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi beban keuangan perusahaan yang sering kali harus membayar kekurangan pajak besar pada akhir periode pajak akibat ketidaksesuaian angsuran yang dibayarkan sepanjang tahun.
Langkah dinamisasi yang diterapkan Ditjen Pajak menunjukkan pentingnya penyesuaian pembayaran pajak dengan kinerja finansial terkini perusahaan.
Selain membantu meningkatkan realisasi pajak negara, strategi ini juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengelola kewajiban pajak sesuai dengan kondisi ekonomi yang mereka hadapi, terutama bagi usaha yang sedang mengalami pertumbuhan.