Firdaus menegaskan, DBH Migas sangat dirasakan manfaatnya. Pemkab Tanjabbar berkomitmen mempergunakan DBH Migas untuk kepentingan umum. Karena itu kerja sama dengan SKK Migas dan KKKS migas harus terus dijaga, demi keberlanjutan pembangunan Tanjungjabung Barat.
"Kami terus melakukan komunikasi intens dengan KKKS. Selama ini tidak pernah ada konflik. DBH Migas sangat membantu. Kalau DBH Migas tidak ada, bisa menghambat pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Ketua Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang dengan fakta itu pemerintah provinsi dan kabupaten harus mendukung industri Migas ini, " Ya, bandingkan dengan perusahaan lain, berapo bagi hasilnya. Jadi jangan diganggu dan dipermudah urusa perizinannya." Jelas Alumni Lemhannas PPSA 18 ini.
Selain dana bagi hasil berupa uang yang masuk ke kas pemerintah provinsi dan kabupaten perusahaan Migas juga mengeluarkan CSR miliaran rupiah tiap tahun. " Perusahaan Migas itu betul betul menerapkan ekonomi Pancasila, kemakmuran untuk bersama," jelasnya.