JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin Polda Jambi, kembali diakui secara nasional.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, menerima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid, Kamis 14 November 2024.
Pin Emas dan Piagam Penghargaan untuk Kapolda Jambi ini, diserahkan karena dianggap berhasil selesaikan tindak pidana pertanahan selama tahun 2024.
Selain Kapolda Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga menerima penghargaan berupa Pin Emas dari Kementrian ATR/BPN.
Hadir pada acara tersebut Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid, Menteri Pertahanan RI Letjend TNI Purn. Sjafri Sjamsoeddin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Kemudian, Jaksa Agung RI Prof Burhanuddin, Kepala BIN RI Letjend TNI Purn M Herindra serta para Kapolda dan Kajati yang menerima penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan penghargaan tersebut atas hasil kerja keras Polda Jambi dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan.
BACA JUGA:Kebijakan Sertifikasi Halal dan Non-Halal: Apa yang Perlu Diketahui oleh Pelaku Usaha di Indonesia?
BACA JUGA:Pemerintah dan DPR Siapkan Revisi UU Ketenagakerjaan, Tanggapi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
"Kita syukuri bersama Polda Jambi bisa mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN atas kinerja tim Polda Jambi yang telah menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Jambi," kata Kombes Mulia.
Lanjutnya, Kapolda Jambi dan Dirreskrimum Polda Jambi menerima penghargaan langsung berupa Pin Emas dari Menteri ATR/BPN di Jakarta.