Pj Wali Kota Lepas 800 Personil Gabungan Penertiban APK, Disebar Di 6 Titik Dalam Kota Jambi

Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Dalam upaya optimalisasi tingkat partisipasi pemilih, Sri juga menegaskan, Pemkot Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota kepada pihak swasta atau pengusaha agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya. 

BACA JUGA:Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant

BACA JUGA:Kapolda Jambi Pimpin Apel Pergeseran 731 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024

"Merujuk pada Keputusan Presiden dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja. Saya pada Tanggal 22 November melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi juga sudah mengeluarkan surat yang ditujukan untuk pengusaha dan pelaku usaha, yang intinya pada tanggal 27 November adalah hari libur bagi pekerja/buruh, itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Manakala mereka tetap harus bekerja agar di atur waktunya, dan berikan hak lembur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Sri Purwaningsih. 

"Tujuannya adalah agar kepesertaan masyarakat di Kota Jambi pada Pilkada 2024 ini benar-benar maksimal dapat menyalurkan hak pilihnya, sehingga target 90 persen yang ditetapkan oleh Bapak Pjs Gubernur Jambi bisa terpenuhi," sambungnya. 

Sri juga menekankan, kepada para Camat, Lurah serta RT untuk terus melakukan sosialisasi dan mendorong warganya agar menggunakan hak pilihnya.

"Serta tak lupa saya ingatkan kembali Camat bersama Lurah untuk terus mengimbau warganya agar dapat berpartisipasi pada waktu pemungutan suara nanti. Dan tentunya saya selaku Kepala Daerah akan memberikan apresiasi kepada Camat yang wilayahnya persentase pemilihnya tinggi," tekannya.

BACA JUGA:Heboh Ada OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana, Rohidin Mersyah

BACA JUGA:Kapolda Jambi Pimpin Apel Pergeseran 731 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024

Mengakhiri arahannya, Sri berharap agar proses demokrasi dalam Pilkada dapat memberikan pembelajaran terbaik akan arti berdemokrasi yang sesungguhnya, dimana demokrasi sejatinya mengajarkan walau berbeda pilihan tidak membuat terpecah terbelah. 

"Semoga Pilkada kali ini memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kota Jambi. Mampu memberikan pembelajaran terbaik akan arti berdemokrasi, walaupun pilihan kita berbeda, namun kita adalah bagian dari masyarakat Kota Jambi, yang memiliki kewajiban untuk memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan Kota Jambi ke depan," pungkas Wali Kota Jambi itu.

Dikesempatan itu, secara simbolis Pj Wali Kota Jambi bersama unsur Forkopimda yang hadir melepas secara resmi Tim Gabungan Penertiban APK yang terdiri dari, TNI-Polri, Sat Pol PP, BPPRD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, KPU, PPK, dan PPS yang akan bertugas melakukan penurunan dan pembersihan APK di 6 titik wilayah dalam Kota Janbi. 

Adapun 6 titik tersebut adalah :

BACA JUGA:Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup

Titik 1

Kategori :