JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warner Bros. bersama New Line Cinema akan membawakan sekuel "Mortal Kombat 2" ke layar bioskop pada tahun depan.
Seperti pendahulunya, film ini akan berperingkat R (Restricted), yang berarti hanya boleh ditonton oleh orang dewasa berusia 17 tahun ke atas. Anak-anak di bawah umur tersebut hanya dapat menyaksikan film ini jika didampingi oleh orang tua.
Peringkat R ini diberikan karena film "Mortal Kombat 2" mengandung adegan kekerasan berdarah yang kuat, sadis, serta penggunaan bahasa kasar yang tidak layak untuk anak-anak.
Menariknya, film pertama yang dirilis pada tahun 2021 juga diberi peringkat R, namun tingkat kekerasannya tidak sebrutal yang dijanjikan dalam sekuel ini.
Film ini kembali diarahkan oleh sutradara Simon McQuoid, dengan skenario yang ditulis oleh Jeremy Slater, yang sebelumnya dikenal melalui kesuksesannya menulis untuk "The Exorcist" dan "Moon Knight".
BACA JUGA: The Truman Show: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Kebebasan Individu
BACA JUGA: Zodiak Kreatif: Menyongsong Imajinasi dan Inovasi Berdasarkan Tanda Astrologi
Cerita di film ini merupakan lanjutan langsung dari kejadian di film pertama, di mana petarung MMA Cole Young, yang sebelumnya berjuang demi uang, terlibat dalam konflik antar dunia setelah menjadi incaran Shang Tsung.
Dalam film pertama, Cole Young berusaha melindungi keluarganya dan mencari bantuan dari Sonya Blade, yang membawa ke kuil Lord Raiden, seorang dewa yang melindungi mereka dengan tanda naga di tubuhnya.
Cole bergabung dengan prajurit seperti Liu Kang, Kung Lao, dan tentara bayaran Kano untuk melawan ancaman dari Outworld demi menyelamatkan alam semesta.
Pemeran Film Mortal Kombat 2
Para pemeran utama dari film sebelumnya kembali hadir, termasuk:
• Lewis Tan sebagai Cole Young
• Jessica McNamee sebagai Sonya Blade
• Josh Lawson sebagai Kano