1. TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai (LP 130)
2. TPS 01 Desa Dujung Sakti Kecamatan Kota Baru (LP 131)
BACA JUGA:Mengenal Kepribadian Introvert: Ciri-Ciri, Mitos, dan Keunggulannya
BACA JUGA:Dampak Hate Comment terhadap Kesehatan Mental: Ini Kata Penelitian!
3. TPS 01 Desa Koto Limau Manis Kecamatan Koto Baru (LP 132)
4. TPS 01 Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru (LP 133)
5. TPS 02 Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit (LP 134)
Dari 5 laporan tersebut, 1 orang sudah menyerahkan diri, yaitu HH yang merupakan pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai.
Berikut 9 orang tersangka perusakan kotak suara, dan lokasi kejadiannya:
1. TPS 01 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka JH, DK dan GP.
2. TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka JH yaitu orang yang sama dengan pelaku di Desa Koto Limau Manis.
BACA JUGA:Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Jambi Tulis Buku Biografi HBA: Berikut Respon Beliau!
BACA JUGA:Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia dan Penurunan Harga Seri Sebelumnya
3. TPS 01 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka DK, J dan EP.
4. TPS 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka IP, AI, dan R.
Para tersangka ini sudah dikeluarkan surat perintah penahanan.