Ini Kronologis Penangkapan 4 Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, Sempat Kabur ke Sumbar

Minggu 01-12-2024,16:46 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Hari Sabtu, EP pun kembali ke Kota Sungai Penuh bersama istrinya. "Pukul 23.00, kita tangkap di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan," kata AKBP Mujib.

BACA JUGA:Dampak Hate Comment terhadap Kesehatan Mental: Ini Kata Penelitian!

BACA JUGA:Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Jambi Tulis Buku Biografi HBA: Berikut Respon Beliau!

Seperti diketahui, pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh yang ditangkap ini, berjumlah 4 orang.

"Artinya, sudah 5 orang yang kita amankan. 1 orang pelaku pembakaran kotak suara sudah menyerahkan diri terlebih dahulu," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, di Sungai Penuh, Minggu 1 Desember 2024.

Empat pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, berinisial EP, AI, IP, dan R. Keempatnya ini berhasil diamankan tadi malam, Sabtu 30 November 2024.

Lanjut Kombes Andri Ananta, saat ini 5 tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk pengembangan.

BACA JUGA:Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia dan Penurunan Harga Seri Sebelumnya

BACA JUGA:Instagram Hadirkan Fitur Reset Algoritma: Segarkan Rekomendasi Kontenmu

"Artinya, sisa 5 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran," kata dia. Kombes Andri Ananta kembali mengimbau kepada para tersangka, untuk menyerahkan diri pada polisi.

Kepada masyarakat, juga diminta untuk kerjasama agar melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini.

Seperti diketahui, Sembilan pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, statusnya bahkan telah naik menjadi tersangka.

Peristiwa perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini terjadi pada Rabu 27 November 2024. Selain itu ada juga pembakaran kotak suara.

BACA JUGA:King Kong (2005): Epik Petualangan yang Menggetarkan Hati

BACA JUGA:Zodiak yang Paling Sulit Menerima Kritik: Karakter dan Penyebabnya

Kategori :