Update Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu 04-12-2024,21:10 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Empat tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci ini berinisial DK, JH, EG, dan YP.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Ruang Kerja Disegel

BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Muara Bungo

Diketahui, EG menyerahkan diri pada hari Minggu 1 Desember 2024,  sedangkan DK dan JH pada Senin malam 2 Desember 24 pukul 22.30 WIB.

"Sementara itu, YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Minggu 1 Desember 2024," kata Kombes Andri Ananta.

Ini berarti, seluruh pelaku pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh sudah ditangkap.

Kategori :