Empat tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci ini berinisial DK, JH, EG, dan YP.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Ruang Kerja Disegel
BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Muara Bungo
Diketahui, EG menyerahkan diri pada hari Minggu 1 Desember 2024, sedangkan DK dan JH pada Senin malam 2 Desember 24 pukul 22.30 WIB.
"Sementara itu, YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Minggu 1 Desember 2024," kata Kombes Andri Ananta.
Ini berarti, seluruh pelaku pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh sudah ditangkap.