TEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Atif, warga Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tak bisa menahan air matanya.
Hal ini terjadi ketika pria berusia 56 ini menerima bantuan kursi roda dari anggota Komisi VIII DPR RI, Zulfikar Achmad, Kamis 12 Desember 2024.
Atif adalah salah satu penyandang disabilitas, yang menerima bantuan dari Zulfikar Achmad.
Selain Latif, ada 3 orang lain yang menerima bantuan ini.
BACA JUGA:AS Roma Kembali Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Braga di Liga Europa
BACA JUGA:Akhir Menegangkan! Manchester United Hancurkan Viktoria Plzen 2-1 di Menit Akhir
Mereka adalah Jamiah (77), M Sufi (63), dan Kartini (61).
Hari itu, Zulfikar Achmad melaksanakan reses di Desa Kandang, Kabupaten Tebo.
Dalam reses tersebut, Zulfikar Achmad membagikan bantuan berupa 4 kursi roda untuk para penyandang disabilitas.
Di hadapan masyarakat yang hadir, mantan Bupati Bungo 2 periode ini mengucapkan terima kasih pada warga yang masih mempercayainya untuk menjadi anggota DPR RI.
BACA JUGA:Ditahan Imbang 3-3 oleh Laos, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda
BACA JUGA:Self Reward: Pentingnya Memberikan Penghargaan pada Diri Sendiri
"Saat ini saya duduk di Komisi VIII DPR RI," kata dia, saat itu.
Komisi VIII DPR RI sendiri, mempunyai tugas pengawasan anggaran salah satunya pada program program kerja di Kementerian Sosial.