JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya penyelundupan BBM ilegal di Jambi masih terjadi.
Kali ini, para pelaku mencoba untuk melakukan penyelundupan BBM ilegal di Jambi, ke Kabupaten Bungo.
Lantas, bagaimana dari upaya pihak kepolisian khususnya Polda Jambi, untuk mengatasi penyelundupan BBM ilegal di Jambi ini?
Rupanya, Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah memonitor pergerakan ini.
BACA JUGA:Sukses Realisasikan Keuangan Daerah, Pemkot Jambi Raih APBD AWARD Dari Kemendagri
BACA JUGA:244 Bintara Polri Selesaikan Pendidikan di SPN Polda Jambi
Mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit kendaraan yang diduga membawa sekitar 3 ton BBM ilegal hasil olahan.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Khomeini menyebutkan, dari penangkapan ini pihaknya berhasil menyita 3 ton BBM yang diduga ilegal dan juga satu orang tersangka.
"Pengungkapan kasus ini juga sebagai bagian dari upaya kita mendukung program Asta Cita Presiden," katanya pada Rabu, 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Sukses Gelar Disway Award 2024, Ini Kata Dahlan Iskan
BACA JUGA:Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Dijelaskan AKBP Reza, penangkapan tersangka berinisial DD (28) dilakukan pada dari hari Kamis, pekan lalu.
Ketika itu, anggota mendapatkan informasi adanya kendaraan pengangkut BBM ilegal yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera di daerah Desa Bangun Jayo, Kabupaten Sarolangun.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan mobil jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8540 Q.