KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil. Peristiwa ini dilaporkan pada hari Minggu 8 Desember 2024.
Lantas, bagaimana nasib oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil itu? Kini, pelaku sudah ditangkap oleh polisi.
Oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil ini, diketahui bernama Erwin (52). Dia adalah warga Purnama, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Erwin sendiri, diketahui merupakan ASN di Kantor Lurah Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
BACA JUGA:Mengapa Jantung Berdetak Kencang Saat Bangun Tidur? Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Wajah Berminyak Secara Efektif
Saat oknum ASN di Kota Jambi curi ban serep mobil ini beraksi, rupanya dia tidak seorang diri. Ada lagi seorang pria bernama Reza Pahlevi, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa ini bermula saat pemilik mobil memanaskan mobilnya pukul 07.00, di ruko miliknya di kawasan Cempaka Putih.
Nah saat itu lah, si pemilik mobil sadar kalau ban serep mobilnya sudah hilang. Dia pun langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di ruko miliknya itu.
Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas, bahwa ada 2 orang pelaku yang membawa kabur ban serep mobil miliknya.
Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasar.
"Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lapangan," kata Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Kamis 19 Desember 2024.
Selain itu, polisi juga mendalami rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar langsung menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku.