“Semua tenaga honorer R2 dan R3 yang terdaftar di database BKN tetap bekerja di tempat masing-masing. Kami berupaya agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, namun itu semua bergantung pada anggaran daerah,” kata Wahyu.
BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Batanghari
Wahyu Sarjono juga menjelaskan bahwa seleksi tahap I PPPK sudah selesai, dan saat ini sedang dilakukan verifikasi berkas untuk tahap II.
Namun, keputusan terkait formasi yang akan diterima sepenuhnya bergantung pada ketentuan pusat dan ketersediaan anggaran.
“Sesuai dengan surat keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honor PPPK Paruh Waktu tetap bekerja di tempat masing-masing tanpa ada pemberhentian massal,” tambahnya.
Demonstrasi ini mencerminkan harapan besar dari tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Bungo agar status mereka bisa diperjelas dan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan memperhatikan anggaran yang tersedia di daerah.