1. PT SUCOFINDO hanya menerima lamaran melalui situs resmi (E-rekrutmen) PT SUCOFINDO;
2. PT SUCOFINDO hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat melalui email resmi;
3. PT SUCOFINDO tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya;
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Lantik Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Perekonomian yang Baru
BACA JUGA:Aksi Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo, Tuntut Nasib PPPK Paruh Waktu
4. PT SUCOFINDO menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan atas kegiatan rekrutmen.
Holding ini juga mencakup PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding dan PT Surveyor Indonesia.
Sucofindo didirikan pada 22 Oktober 1956 berdasarkan Akta Notaris Johan Arifin Lumban Tobing Sutan Arifin Nomor 42.
Awalnya, Sucofindo berfokus pada layanan pemeriksaan dan pengawasan dalam bidang perdagangan, khususnya komoditas pertanian, dengan tujuan membantu pemerintah dalam memastikan kelancaran arus barang serta menjaga devisa negara dalam perdagangan ekspor-impor.
BACA JUGA:Anggota DPR RI H Bakri Sepakat Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan dunia usaha, Sucofindo terus berinovasi dengan menawarkan berbagai layanan tambahan yang relevan.
Visi : Menjadi Perusahaan Kelas Dunia yang kompetitif, andal dan terpercaya di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.
Misi : Menciptakan nilai ekonomi kepada para pemangku kepentingan terutama pelanggan, pemegang saham dan pegawai melalui layanan jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultansi serta jasa terkait lainnya untuk menjamin kepastian berusaha.