Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur, Polisi yang Piket Diperiksa Propam

Selasa 28-01-2025,08:13 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahanan Polres Muaro Jambi kabur, yang bernama Zulkarnain alias Zul, hingga kini masih dalam pengejaran.

Tahanan Polres Muaro Jambi kabur ini, sebenarnya merupakan titipan dari Polsek Sekernan.

Zul yang merupakan tahanan Polres Muaro Jambi kabur ini, adalah tersangka kasus perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi).

Pria berusia 26 tahun itu, adalah warga RT 19 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:5 Tips Agar Mudah Bergaul dengan Orang Lain

BACA JUGA:Begini Cara Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur

Dia sendiri, dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan UU Darurat Nomo 12 Tahun 1951.

"Masih dicari. Polres Muaro Jambi sudah membentuk tim," kata Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Selasa 28 Januari 2025.

Selain melakukan pengejaran kata dia, Polres Muaro Jambi juga melakukan pemeriksaan internal.

Propam Polres Muaro Jambi telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat tahanan kabur.

BACA JUGA:Komunitas Honda PCX Club Indonesia Chapter Jambi Ikut Meriahkan Exhibition New Honda PCX160 di Jambi

BACA JUGA:Didukung JBC, Pecatur Jambi Cetak Prestasi Gemilang di Kejuaraan Dunia

Nantinya, jika ditemukan ada kelalaian, maka personel yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Seperti diketahui, tahanan Polres Muaro Jambi kabur ini terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025.

Kategori :