Saat ini kata dia, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi masih terus mengembangkan kasus ini. "Kita juga sudah menyurati lapas untuk berkoordinasi," kata dia.
BACA JUGA:PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Dari hasil ini kata dia, berarti ada 4.711 jiwa manusia yang terselamatkan dari narkoba.
Sementara jika ditotal dalam rupiah, narkoba tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar.