Menurutnya, saat ini situasi sudah aman dan warga telah membubarkan diri.
BACA JUGA:Kiprah Agus Rubiyanto Besarkan Partai Golkar, Unggul dan Profesional
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rp1,889 Juta per Gram pada 11 April 2025, Naik Signifikan
Ia menambahkan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk terhadap potensi pelanggaran hukum dalam aksi pembakaran tersebut.
Selain itu, koordinasi akan dilakukan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Dit Polairud Polda Jambi, dan KPLP Talang Duku untuk penertiban aktivitas ilegal di wilayah sungai.
“Kami juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata AKBP Heri.
Sementara kepada para pelaku pencarian barang antik dan PETI, diminta untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.