- November 2025: TKA untuk siswa kelas 12 diselenggarakan oleh pemerintah pusat
- Februari-Maret 2026: TKA untuk siswa kelas 9 dan kelas 6
- Tingkat SMP (kelas 9): Dikoordinasi oleh pemerintah provinsi, dengan soal gabungan dari pusat dan provinsi
- Tingkat SD (kelas 6): Dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, dengan materi kolaborasi pusat dan daerah
BACA JUGA:Hasil Bundesliga Tadi Malam: Duel Bayern vs Dortmund Berakhir Imbang 2-2
BACA JUGA:Selain Ketua PN, Kejaksaan Juga Tetapkan 3 Tersangka Lain dalam Kasus Suap CPO
Desentralisasi: Menghargai Keberagaman Lokal
Salah satu inovasi penting dalam TKA adalah model desentralisasi penyelenggaraan. Pendekatan ini memungkinkan daerah menyesuaikan soal dan strategi pembelajaran sesuai karakteristik lokal, namun tetap dalam koridor standar nasional pendidikan.
Desentralisasi ini adalah bentuk pengakuan bahwa pendidikan Indonesia harus menghargai keberagaman konteks. Tidak semua daerah memiliki kondisi dan kebutuhan yang sama.
Perubahan dari ujian kelulusan menjadi pemetaan kemampuan bukan sekadar reformasi teknis, melainkan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mental siswa.
TKA didesain agar siswa dapat menunjukkan kemampuan terbaik tanpa beban "lulus atau gagal".
BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Beruntung dalam Asmara dan Hubungan di Tahun 2025
BACA JUGA:Zodiak yang Paling Beruntung di 2025, Keuangan Aman
Paradigma Baru Pendidikan Indonesia
Pengenalan TKA mencerminkan arah baru pendidikan Indonesia yang lebih adaptif terhadap tuntutan zaman, lebih kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, serta lebih fokus pada pengembangan peserta didik secara holistik.
"Kami ingin siswa merasa diuji untuk dipahami, bukan untuk diadili. Ini akan mendorong pendidikan yang lebih manusiawi dan berpihak pada proses, bukan hanya hasil," tambah Menteri Mu'ti.